Warga Temukan Mayat di Pajak Pagi, Polisi Lakukan Identifikasi

NUSA UPDATE

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:01 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 8 Maret 2026 | Warga di kawasan Pajak Pagi Lama, Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Ridduwan Hanafiah (65), seorang petani/pekebun yang beralamat di Dusun III Lubuk Bayah, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Rusli. Berdasarkan keterangannya, pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, ia hendak pergi ke sawah miliknya di Desa Tujung, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum berangkat ke sawah, saksi singgah terlebih dahulu ke tempat tinggal korban di Pajak Pagi Lama Desa Kutelintang. Setibanya di lokasi, saksi melihat sudah banyak warga berada di depan rumah korban,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H.

Saat itu, warga meminta saksi untuk menggedor pintu rumah korban karena tidak ada respons dari dalam. Karena tidak ada jawaban, saksi bersama warga kemudian mendorong pintu rumah sambil memanggil korban. Setelah pintu terbuka, korban terlihat dalam keadaan terbaring terlentang di atas tempat tidur dan tidak memberikan respons.

Melihat kondisi tersebut, warga segera menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Unit Identifikasi bersama personel Satreskrim Polres Gayo Lues yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H. tiba di lokasi kejadian. Petugas kemudian memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menghubungi pihak medis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSU Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan luar.

Dari keterangan saksi Rusli, korban terakhir kali terlihat pada Sabtu malam (7/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di tempat tinggalnya di Pajak Pagi Lama Desa Kutelintang.

“Saksi juga menyampaikan bahwa korban merupakan langganannya. Ia sering mengantar korban untuk meminta sumbangan ke sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Gayo Lues, serta kerap dimintai tolong oleh korban untuk membelikan obat-obatan di apotek,” jelas Kasatreskrim.

Diketahui, dalam kesehariannya korban beraktivitas dengan menggunakan tongkat karena mengalami kelumpuhan pada kaki sebelah kiri sehingga tidak dapat berjalan normal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis terhadap jenazah korban, ditemukan beberapa tanda kematian seperti pucat mayat (pallor mortis) pada wajah dan ekstremitas, lebam mayat (livor mortis) pada bagian punggung dan lengan belakang, serta kaku mayat (rigor mortis) pada ekstremitas atas. Selain itu, suhu tubuh jenazah juga terasa lebih dingin dibandingkan suhu lingkungan.

“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda kekerasan, luka terbuka maupun trauma pada tubuh korban. Tim medis memperkirakan waktu kematian korban sekitar 6 hingga 8 jam sebelum ditemukan,” tambah IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut, sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak medis.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar guna penanganan yang cepat dan tepat.

Report : Satreskrim Polres Gayo Lues
Editor : BRIPKA Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
Polres Gayo Lues Pastikan Akses Darurat Tetap Terbuka Meski Jembatan Aih Bobo Terputus
Brimob Polda Aceh, Tangguh Dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Mabes Polri Didesak Ambil Sikap, Dugaan Aktivitas Ilegal PT Hopson Jadi Perhatian Publik
Jika Larangan Tak Lagi Dihormati, Kasus PT Hopson Aceh Industri Bisa Menjadi Preseden Buruk bagi Penegakan Hukum di Aceh
Dugaan Aktivitas PT Hopson di Tengah Sanksi, Warga Pertanyakan Keberanian Aparat Bertindak Nyata
PT Hopson Diduga Tak Peduli Sanksi Pemerintah, Aktivitas Pabrik Kembali Tertangkap di Rikit Gaib
Pasca Pembekuan Operasional, PT Rosin Diduga Tetap Jalankan Produksi Getah Pinus, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:10 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Jumat, 11 September 2026 - 13:30 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Rabu, 9 September 2026 - 16:28 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Festival Kakao dan Pasar Tani, Dorong Penguatan Ekonomi Petani

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Pasca Kebakaran Ponpes Darul Mukhlasin, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Bantuan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!